Selasa, 23 Maret 2010

RABU 24 Maret 2010 - HAL SEPUTAR SUMSEL

Tahun Ini, Tambah 5 Lumbung Desa

PALEMBANG - Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membangun lima fisik bangunan untuk lumbung pangan desa. Sementara ini beberapa lumbung desa masih menggunakan lahan milik masyarakat sebagai lumbung pangan desa.
Menurut Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Atika saat ini Pemprov Sumsel baru memiliki 76 bangunan fisik lumbung desa yang tersebar di 15 kabupaten kota. Lumbung desa ini merupakan wadah bagi pemerintah untuk menyimpan beras atau gabah yang dibeli dari petani.
“Tujuannya agar harga jual beras atau gabah milik petani tidak terlalu turun, terutama saat panen raya. Satu lumbung desa itu bisa dikelola oleh kelompok tani dengan anggota 20-30 orang petani,” katanya baru-baru ini. Dengan bertambahnya banguan fisik itu kelak akan membuat efisien lahan untuk para petani.
Jika lahan petani yang menjadi lumbung desa itu sudah dipindahkan ke bangunan yang baru, lahan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dan bisa saja masyarakat menggarap untuk tanaman pangan.
Dari 76 bangunan fisik yang ada, ia menyebutkan 10 unit diantaranya merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Sebanyak 66 lainnya milik Pemprov Sumsel. Pembangunan lumbung desa baru kelak akan ditempatkan di atas lahan seluas 5m x 5m di atas tanah milik Pemprov atau tanah masyrakat yang sudah dihibahkan.
“Ini penting mengingat lumbung desa cukup penting untuk pengadaan stok pangan. Sehingga persediaan pangan untuk masyarakat Sumsel akan tercukupi,” katanya. Di Sumsel sendiri ada cadangan beras sebanyak 130 ton dan 418,465 gabah yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Tahun ini, kata dia, Pemprov Sumsel juga memberikan bantuan besar sebanyak tiga ton kepada setiap kelompok tani atau total bantuan sebanyak 60 ton. Jumlah itu akan menambah cadangan beras Sumsel di masa datang.
“Cadangan beras yang ada di lumbung desa kita dipergunakan untuk membantu korban bencana alam. Dengan mengikuti prosedur yang ada, kabupaten kota yang terkena bencana dan kekurangan pangan dapat mengajukan permohonan ke badan ketahanan pangan yang ditandatangani oleh bupati/walikota setempat,” kata Atika. (mg15/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Iib Zulhan

Buat Lencana Anda